Tren positif perceraian di Bojonegoro? Apa penyebabnya?


Bojonegoro| Duda dan Janda menjadi tren di Bojonegoro, sebanyak 1500 suami dan istri ramai-ramai layangkan gugatan cerai.
Pilih menduda dan menjanda, 1500 suami dan istri ramai-ramai layangkan gugatan cerai.
2023 Perceraian di Kabupaten Bojonegoro menunjukkan tren positif. Selama kurun waktu setengah tahun mulai Januari hingga Juli lalu, 1500 perceraian telah diputuskan oleh pengadilan agama kabupaten Bojonegoro. 
Mengutip dari radarutara.id bahwasanya 1500 kasus perceraian tersebut diakumulasi dari 437 gugatan talak oleh suami serta sisanya sebanyak 1.063 diajukan oleh istri.
Hal ini dapat dikatakan menjadi fenomena yang cukup mencengangkan. Mengingat prosentase yang cukup besar dari kuantitas penduduk Bojonegoro sekitar 1,3 juta jiwa. 
Per Juli 2023, total 1.063 putusan perceraian berasal dari gugatan cerai pihak istri didominasi oleh faktor utama yaitu ekonomi, sedangkan faktor kedua pendidikan.
Lebih dari 1000 suami di Bojonegoro dianggap kurang dapat memenuhi nafkah materil sehingga kebutuhan rumah tangga kurang tercukupi. Diungkap dalam tvonenews.com bahwa hal tersebut berkaitan dengan faktor kedua tentang tingkat pendidikan yang dapat dikatakan rendah, baik SD sampai SMP sehingga tingkat penghasilan dirasa rendah sebagai akibat pekerjaan yang tidak tetap.
Para suami pun tidak ingin kalah, dikutip dari viva.co.id sekitar 437 orang memilih mengakhiri pernikahan dan berstatus duda karena faktor sosiologis. Dipicu sifat istri yang melakukan pembandingan suaminya terhadap orang lain khususnya perihal keuangan. Istri dianggap menuntut materi lebih dengan mengatasnamakan keinginan sebagai kebutuhan.
Ketiga faktor diatas telah menyumbangkan peningkatan status duda dan janda yang ada di Bojonegoro tahun 2023. 
Hal diatas diungkapkan oleh Pihak terkait yaitu Solikin Jamik sebagai Ketua Panitera Pengadilan Agama pada 3 Agustus 2023 lalu. Solikin Jamik juga menambahkan bahwa perlu berumah tangga berdasarkan realitas yang ada, dan kebutuhan menjadi hal yang harus didahulukan.
Setidaknya tingginya kasus perceraian di Bojonegoro dapat menjadi evaluasi bersama baik masyarakat, praktisi maupun pemerintah untuk menjalankan kebijakan yang dapat mengurangi angka perpisahan dalam pernikahan. Upaya dalam pengurangan tingkat kegagalan dalam berumah tangga yang dapat diterapkan yaitu dengan persiapan matang baik mental, fisik serta finansial sebelum menikah serta tentang kesalingpahaman berproses dalam rumah tangga setelah menikah.
 
Sumber : radarutara.id
tvonenews.com
viva.co.id

Penulis: Dulur Setia rini arista

Posting Komentar

0 Komentar